DETEKSI ESCHERICHIA COLI DARI AIR SUNGAI TERCEMAR MERKURI SEBELUM DAN SESUDAH PEREBUSAN

Main Article Content

Nawan
Septi Handayani
Irfan Ramadhannoor
Agnes Immanuela Toemon

Abstract

Latar Belakang: Sungai Kahayan sampai saat ini sangat bermanfaat bagi masyarakat tepian sungai sebagai MCK dan sumber air minum. Kualitas Sungai Kahayan semakin memburuk karena maraknya aktivitas penduduk yang membuang limbah langsung ke sungai, seperti aktivitas penambangan emas yang mencemari air. Standar kualitas air minum tersebut maka harus diproses dan diolah dengan cara direbus, karena metodenya yang mudah dilakukan dan sudah diterapkan masyarakat sejak lama, dan jika mengacu pada teori, air yang direbus akan mematikan kuman  patogen khususnya Escherichia coli yang merupakan penyebab penyakit diare. Pada E. coli yang resisten terhadap merkuri diduga akan mempengaruhi pada proses perebusannya sehingga jika bakteri patogen belum mati maka akan sangat berdampak bagi kesehatan.       


Tujuan : Untuk mengetahui kualitas air Sungai Kahayan di Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau


Metode : Penelitian deskriptif untuk melihat kualitas air Sungai Kahayan berdasarkan nilai MPN Coliform, Coliform fecal,  dan koloni bakteri Escherichia coli.


Hasil : Sampel menunjukan nilai MPN Coliform = 17953 sel/100ml, Coliform fecal = 13228 sel/100ml, dan Uji Penguat sampel Y1,X2,Z2,X3,Y3,Z3  positif E. coli, dan sampel X1,Z1,Y2 negatif E. coli namun ditumbuhi bakteri lain. Setelah sampel dilakukan proses perebusan pada suhu 700 C dan 1000C lalu diuji kembali pada medium EMBA, semua sampel menunjukkan hasil yang negatif.


Kesimpulan : Ada pengaruh perebusan terhadap bakteri E. coli pada air Sungai Kahayan di Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau. Proses perebusan terbukti dapat dapat membunuh bakteri patogen yang terdapat pada air. Kondisi fisik dan kimia pada air Sungai Kahayan di Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau tidak memenuhi standar keseluruhan parameter wajib berdasarkan Persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan No. 492/MENKES/PER/IV/2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001.


 

Article Details

Section
Articles